Widodo Makmur Perkasa (WMP) telah mengumumkan pencapaian fantastis pada kuartal I-2026 dengan lonjakan laba bersih sebesar 281,5% secara tahunan menjadi Rp 130,3 miliar.
WMP adalah perusahaan induk yang mengoperasikan bisnis peternakan sapi potong terintegrasi, peternakan unggas terintegrasi, pengolahan daging, perdagangan komoditas, dan pelayanan bidang teknis.
Dalam rilis resminya, WMP menyebut capaian ini sebagai hasil dari keberhasilan strategi efisiensi dan perbaikan rasio beban pokok pendapatan.
Namun, bedah mendalam terhadap Laporan Keuangan Konsolidasi Interim WMP per 31 Maret 2026 yang dilakukan oleh Kabar Bursa mengungkap realitas yang menarik di balik angka-angka tersebut.
Beban yang menguras pendapatan
Laba ratusan miliar tersebut rupanya bukan cerminan dari larisnya penjualan ayam, daging, atau komoditas.
Jika membedah operasi intinya, kata Kabar Bursa, pendapatan WMP memang tercatat Rp 287,7 miliar, namun beban pokok pendapatannya menguras hingga Rp 284,5 miliar. Artinya, laba kotor (margin) perusahaan sangat tipis, hanya Rp 3,16 miliar atau berkisar di level 1%.
Di sisi lain, beban usaha operasional perseroan meliputi gaji, pemasaran hingga lainnya yang mencapai Rp 32 miliar.
Jika hanya mengandalkan operasional murni, menurut Kabar Bursa, WMP sebenarnya masih berdarah-darah sehingga memunculkan pertanyaan: Dari mana laba bersih Rp 130,3 miliar itu berasal?
Jawabannya, apabila merujuk dokumen keterbukaan informasi perseroan, ada pada pos ‘Pendapatan Diskonto Homologasi’ atau sederhananya keuntungan restrukturisasi utang, yang bernilai fantastis mencapai Rp 1,42 triliun. Ini adalah keuntungan pencatatan non-tunai atau efek akuntansi hasil dari kesepakatan damai (Homologasi PKPU) penundaan kewajiban utang dengan seluruh krediturnya.
Krisis uang tunai
Meski mencetak laba bersih ratusan miliar di atas kertas, WMP tengah mengalami krisis uang tunai yang serius. Laporan posisi keuangan menunjukkan saldo kas dan bank perusahaan hanya tersisa Rp 5,75 miliar pada akhir Maret 2026.
Kata Kabar Bursa, angka ini sangat memprihatinkan untuk menopang operasional sehari-hari, mengingat total aset perusahaan mencapai Rp 3,75 triliun dengan total liabilitas atau utang yang menyentuh Rp 3,05 triliun. Lebih lanjut, arus kas bersih yang benar-benar masuk dari aktivitas operasi tercatat hanya sebesar Rp 1,78 miliar.
Rapor merah dari auditor
Lebih jauh, kinerja kuartal pertama WMP juga diwarnai rapor merah dari auditor independen. Laporan keuangan konsolidasi tersebut tidak mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan Opini Wajar Dengan Pengecualian.
Menurut laporan Kabar Bursa, pengecualian ini diberikan karena auditor tidak dapat memperoleh bukti yang cukup atas kecukupan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) piutang usaha perseroan. Nilai CKPN piutang yang dibentuk manajemen menembus Rp 930,8 miliar, mewakili 75,3% dari total saldo piutang usaha perusahaan.
Tingginya pencadangan ini memicu keraguan besar atas kemungkinan tertagihnya triliunan piutang hasil penjualan perusahaan di masa lalu, yang diakui manajemen terdampak parah sejak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di 2022.
Di luar masalah likuiditas dan piutang macet, bayang-bayang ketidakpastian kelangsungan usaha belum sirna. Auditor memberikan paragraf penekanan khusus terkait Ketidakpastian Material yang Terkait dengan Kelangsungan Usaha (Going Concern).
Akumulasi kerugian
Kendati mencatat laba dari restrukturisasi, akumulasi kerugian (defisit) WMP masih menggunung hingga Rp 1,43 triliun per 31 Maret 2026.
Situasi ini diperberat dengan kondisi sejumlah anak usahanya, seperti Cianjur Arta Makmur (CAM) dan Garut Makmur Perkasa (GMP), yang gagal memenuhi syarat rasio keuangan (financial covenants) utang perbankan mereka, seperti debt to equity ratio (DER) dan debt service coverage ratio (DSCR).
Narasi perbaikan kinerja WMP saat ini tampaknya masih sebatas penyelamatan utang secara hukum melalui PKPU, bukan murni pemulihan fundamental bisnis, kata Kabar Bursa.
Pelepasan aset dan penerbitan saham baru
Kata Kabar Bursa, menghadapi krisis modal kerja dan kas yang kian menipis, manajemen WMP tidak memiliki banyak pilihan selain mencari suntikan dana segar secepat mungkin. Salah satu langkah penyelamatan yang ditempuh adalah rencana divestasi atau penjualan sejumlah aset perseroan yang dinilai sudah tidak produktif.
Pelepasan aset ini secara spesifik juga menyasar aset-aset yang berada di luar bisnis inti grup anak usahanya, Pasir Tengah. Langkah obral aset ini sangat krusial mengingat Pasir Tengah membutuhkan setidaknya Rp 75 miliar sumber modal kerja baru dalam waktu dekat agar operasionalnya tetap bernapas.
Di samping melego aset, WMP juga menempuh jalur pasar modal melalui aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. WMP berencana mencetak sebanyak-banyaknya 8,5 miliar saham baru, sementara anak usahanya, Widodo Makmur Unggas (WMU), bersiap menerbitkan hingga 6 miliar saham baru.
Namun, kata Kabar Bursa, yang menarik dari aksi rights issue ini adalah tujuannya yang tidak semata-mata untuk meraup uang tunai dari masyarakat. Dokumen perseroan mengungkap bahwa penerbitan miliaran saham baru ini dirancang sebagai skema untuk mengonversi sebagian atau seluruh utang (hak tagih) dari para pemegang saham maupun pemegang Surat Berharga Jangka Menengah (MTN) menjadi kepemilikan saham.
Langkah serupa juga diterapkan di anak usahanya, WMU, yang akan mengonversi utang pemegang saham menjadi modal saham.
Dengan kata lain, ungkap Kabar Bursa, rights issue ini berfungsi ganda: sebagai cara untuk menghapus beban utang yang menumpuk tanpa harus mengeluarkan uang tunai.

