04 Jul 2025
Fast Food lepas 15% saham Jagonya Ayam
Saham ini dilepas kepada Shankara Fortuna Nusantara. Transaksi ini berlaku efektif pada 30 Juni 2025.
Fast Food Indonesia, operator jaringan restoran cepat saji KFC Indonesia, menjual 41.877 lembar saham baru Seri A atau sekitar 15% saham Jagonya Ayam Indonesia yang dimiliki perseroan, dengan nilai transaksi sebesar Rp 54,44 miliar.
Saham ini dilepas kepada Shankara Fortuna Nusantara. Transaksi ini berlaku efektif pada 30 Juni 2025.
“Adapun dengan pelaksanaan transaksi, dapat membuka ruang bagi pelibatan pihak lain dalam memperluas daya saing, kegiatan operasional ataupun kemampuan finansial Jagonya Ayam,” kata manajemen Fast Food.
Manajemen Fast Food menambahkan:
- Transaksi ini bagian dari strategi perseroan untuk mendukung ekspansi dan kelancaran operasional.
- Pengalihan saham ini diharapkan memperkuat struktur pendanaan dalam tahap pembangunan.
- Mendukung pertumbuhan bisnis Jagonya Ayam ke depannya, pengembangan jaringan usaha, serta percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis.
“Dengan struktur kepemilikan yang baru, diharapkan fleksibilitas dan efisiensi dalam menjalankan kegiatan usaha Jagonya Ayam dapat lebih ditingkatkan, namun tetap sejalan dengan visi dan arah strategis perseroan sebagai pengendali dari Jagonya Ayam,” ungkap manajemen Fast Food.
Tetap jadi pengendali Jagonya Ayam
Meski melepas sebagian saham itu, Fast Food masih tercatat sebagai pengendali Jagonya Ayam dengan kepemilikan saham sebesar 55%.
Dengan kepemilikan mayoritas saham, Fast Food masih akan memperoleh manfaat dari efisiensi harga pasokan daging ayam dan olahan daging ayam dari Jagonya Ayam.
Di sisi lain, Fast Food juga akan menerima sebagian keuntungan dari kegiatan usaha peternakan ayam terintegrasi milik Jagonya Ayam yang meliputi usaha perkebunan, pabrik pakan, penetasan ayam, pembesaran ayam, rumah potong ayam, dan pabrik pengolahan daging ayam.
Siapa di balik Shankara?
Shankara tercatat sebagai perusahaan yang didirikan pada 13 Desember 2024 dan memperoleh pengesahan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 16 Desember 2024.
Shankara bergerak di bidang perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan dengan KBLI 46322 yang mencakup usaha perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan, termasuk daging ayam yang diawetkan.
Tercatat ada tiga nama pemegang saham Shankara, yakni:
- Putra Rizky Bustaman (45%),
- Liana Saputri (45%), dan
- Bani Adityasuny Ismiarso (10%).
Liana adalah putri sulung Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Liana tercatat sebagai pemilik saham dan komisaris di perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Jhonlin Group.
Pemegang saham mayoritas lainnya, Putra Rizky Bustaman merupakan suami dari Liana.