30 Mei 2025

Kementerian Pertanian berkolaborasi dengan Satgas Pangan Polri stabilkan harga ayam hidup

Pemerintah menghimbau kepada para perusahaan terintegrasi untuk menjual ayam hidup minimal Rp17.500 per kg untuk bobot hidup 1,8 kg.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menggandeng Satgas Pangan Polri untuk menstabilkan harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak.

Saat ini harga ayam hidup masih di bawah harga pokok produksi (HPP). Karena itu, pemerintah menghimbau para perusahaan terintegrasi untuk menjual ayam hidup minimal Rp17.500 per kg untuk bobot hidup 1,8 kg.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa kondisi harga ayam hidup yang masih rendah, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, merupakan anomali yang tidak bisa dibiarkan.

“Pemerintah meminta agar harga ayam hidup di tingkat peternak segera stabil. Ini sudah bukan masalah teknis biasa, ini soal keadilan dan kelangsungan usaha peternak rakyat,” kata Agung.

Menindak tegas

Agung menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang tidak mematuhi imbauan pemerintah.

“Jika ada perusahaan integrasi yang tidak mau menaikkan harga, kita akan berhentikan izinnya. Kita tidak ingin suasana terus gaduh hanya karena segelintir pelaku usaha yang tidak mau mengikuti kesepakatan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, rata-rata HPP ayam hidup saat ini mencapai Rp 17.500 per kg. Pemerintah dan pelaku usaha telah menyepakati bahwa harga jual di tingkat peternak harus minimal Rp17.500 per kilogram dan naik bertahap agar stabil.

Berlanjut setelah iklan.

“Saya minta seluruh jajaran pemasaran perusahaan integrasi segera instruksikan ke bawah untuk stabilkan harga. Saya akan pantau terus,” tegas Agung.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan besar seharusnya bisa menjadi teladan bagi pelaku usaha kecil lainnya. Pemerintah, kata dia, tidak segan menindak para perusahaan integrasi apabila kesepakatan ini tidak dijalankan.

“Kami berharap para pelaku usaha besar bisa menjadi contoh dan pemimpin,” kata Agung.

Pemerintah juga meminta seluruh BUMN peternakan untuk turut aktif mengikuti arahan dan semangat Menteri Pertanian dalam menciptakan tata niaga yang sehat dan berkeadilan bagi peternak rakyat.

“Tim akan terus memantau pergerakan harga setiap hari. Bagi yang melanggar komitmen perbaikan harga, catat dan laporkan. Ini langkah kolektif sekaligus korektif untuk menjaga iklim usaha peternakan tetap kondusif,” terang Agung.

Terkait dengan Pasar
TEMUKAN
AgriFM - Podcast sektor peternakan dalam bahasa Spanyol
agriCalendar - Kalender acara di dunia peternakanagriCalendar
agrinewsCampus - Kursus pelatihan untuk sektor peternakan
suscripciones avinews suscripciones avinews