Kerugian WMU makin membengkak
Rugi sebelum pajak penghasilan membengkak jadi Rp 101,69 miliar, dari periode tahun lalu Rp 66,99 miliar.
Widodo Makmur Unggas (WMU), perusahaan unggas terintegrasi, merugi Rp 101,47 miliar per 30 September 2024, membengkak 51,53% dibanding periode yang sama tahun lalu.
- Penjualan bersih WMU di periode tersebut menyusut 13% menjadi Rp 238,68 miliar dengan beban pokok penjualan sebesar Rp 277,25 miliar. Beban usaha tercatat Rp 17,40 miliar dan rugi usaha sebesar Rp 59,60 miliar.
- Pendapatan usaha lain hanya mencapai Rp 2,91 miliar, turun dari Rp 5,85 miliar di periode yang sama tahun lalu. Sementara beban usaha lain sebesar Rp 6,54 miliar, bengkak dari Rp 3,41 miliar.
- Rugi sebelum pajak penghasilan membengkak jadi Rp 101,69 miliar, dari periode tahun lalu Rp 66,99 miliar. Jumlah ekuitas sebesar Rp 875,65 miliar, turun dari Rp 977,35 miliar.
- Kemudian, defisit terkumpul Rp 33,33 miliar, bengkak 148,91% dari periode akhir tahun lalu surplus Rp 68,14 miliar. Jumlah liabilitas Rp 1,53 triliun, bengkak dari akhir 2023 senilai Rp 1,49 triliun.
- Sementara total aset Rp 2,41 triliun, mengalami kemerosotan dari akhir tahun lalu Rp 2,46 triliun.
Di paruh kedua tahun ini, WMU memutuskan untuk fokus memaksimalkan utilisasi fasilitas dan meningkatkan kualitas produksi. Di sisi lain, perusahaan sejak 2023 telah mengembangkan peternakan ayam petelur bebas sangkar (cage free).
Induk usaha juga senasib
Induk usaha WMU, Widodo Makmur Perkasa (WMP) juga mencatat performa keuangan yang tak sehat. Bahkan perusahaan mendapat gugatan pada Oktober lalu dari Cipta Jaya Manis, penyuplai bahan baku pakan, senilai Rp 3,09 miliar.
Merespon gugatan ini, WMP menjalankan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku dimana proposal perdamaian disampaikan dalam sidang atau rapat kreditur.
WMP menjelaskan bahwa kondisi finansial perusahaan memburuk akibat tekanan eksternal yang berkepanjangan. Situasi ini memaksa manajemen untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk mengajukan PKPU, guna menjaga kelangsungan bisnis.
Proses PKPU diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi WMP untuk merestrukturisasi utang dengan lebih teratur dan transparan.
Di awal November, WMP menghadiri sidang perdana PKPU atas gugatan yang diajukan pihak berbeda, yaitu Yudhi Purnawisyanto dan Danang Agung Prasetyo, keduanya adalah penyuplai bahan baku pakan.
Sebelumnya di Juli, permohonan PKPU oleh WMU diterima oleh majelis. Perusahaan unggas ini memiliki kewajiban utang Rp 5,60 miliar kepada Sarana Steel Engineering atas pekerjaan struktur baja untuk pembangunan fasilitas produksi perseroan, dan Rp 3,57 miliar kepada Haida Agriculture Indonesia, penyuplai bahan baku pakan.