Opini ini ditulis oleh Dr drh Jafrizal MM, Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumatera Selatan.
Keputusan pemerintah Republik Indonesia mengalihkan kewenangan impor bahan pakan asal tumbuhan, khususnya kedelai dan bungkil kedelai (soybean meal/SBM), dari swasta ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan menandai satu hal penting: Negara mulai kembali masuk lebih dalam ke urusan perut rakyat.
Di atas kertas, kebijakan ini terdengar ideal. Negara ingin memastikan pasokan pakan ternak tetap tersedia, harga stabil, dan pada akhirnya harga daging ayam dan telur tetap terjangkau, terutama di tengah akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, di lapangan, kebijakan ini menyimpan pertanyaan besar: Apakah penataan impor ini akan menjadi solusi struktural atau justru menciptakan ketergantungan baru?
Pakan ternak: Jantung industri perunggasan
Tak ada yang bisa membantah, pakan adalah komponen biaya terbesar dalam usaha peternakan unggas, bisa mencapai 60-70% dari biaya produksi. Dan di dalam pakan, bungkil kedelai adalah sumber protein utama yang hingga hari ini masih sangat bergantung pada impor.
Dengan pertumbuhan populasi ayam ras, sapi perah, dan sapi pedaging, ditambah dorongan program MBG, kebutuhan bungkil kedelai hampir pasti meningkat tajam. Maka logika pemerintah sederhana: Jika volumenya besar dan strategis, negara harus hadir mengatur.
Namun, pengalaman kita mengajarkan bahwa menguasai impor tidak otomatis berarti menguasai harga.
BUMN Pangan: Penugasan strategis, beban besar
Penugasan kepada BUMN Pangan seperti PT Berdikari patut diapresiasi sebagai langkah keberanian negara mengambil alih komoditas strategis. Tetapi di sinilah ujian sesungguhnya dimulai.
Impor bahan baku pakan bukan sekadar soal membeli dan mendistribusikan. Ia menuntut:
- Ketepatan waktu
- Efisiensi logistik
- Transparansi harga
- Kemampuan membaca dinamika pasar global
Keterlambatan pasokan atau salah membaca momentum harga dunia akan berdampak langsung ke peternak, terutama peternak mandiri yang tidak punya bantalan modal seperti perusahaan besar yang terintegrasi.
Jika tata kelola BUMN tidak gesit, kebijakan ini bisa berubah dari alat stabilisasi menjadi sumber kegelisahan baru di kandang-kandang rakyat.
Antara stabilitas harga dan kompetisi sehat
Pemerintah menekankan bahwa stabilisasi harga pakan penting untuk mencegah masuknya produk unggas murah impor. Argumen ini valid. Namun stabilitas tidak boleh dimaknai sebagai monopoli tertutup.
Swasta selama ini berperan besar dalam menjaga kelancaran pasokan. Jika peralihan ini tidak diiringi mekanisme partisipasi swasta, keterbukaan harga, serta pengawasan publik yang kuat, maka risiko inefisiensi justru semakin besar.
Negara harus hadir sebagai dirigen, bukan sebagai satu-satunya pemain.
Masalah utama yang belum dijawab: Ketergantungan impor
Kebijakan ini, jujur saja, masih berkutat di hilir. Kita menata impor, bukan mengurangi ketergantungan. Padahal pertanyaan besarnya adalah: Sampai kapan protein pakan kita bergantung pada luar negeri?
Tanpa investasi serius pada pengembangan sumber protein lokal (fermentasi, serangga, legum lokal, dan sebagainya), revitalisasi industri pengolahan kedelai domestik, riset pakan alternatif, maka BUMN hanya akan menjadi pengelola ketergantungan, bukan pemutusnya.
Penutup: Negara hadir, tapi harus cerdas
Pengalihan impor bungkil kedelai ke BUMN Pangan adalah sinyal kuat bahwa negara ingin mengendalikan komoditas strategis. Itu langkah berani. Namun keberanian saja tidak cukup.
Keberhasilan kebijakan ini akan diukur dari satu hal sederhana di kandang peternak:
- Apakah pakan mudah didapat?
- Apakah harganya stabil?
- Apakah usaha tetap bisa bertahan?
Jika jawabannya ‘ya’, maka negara benar-benar hadir.
Jika tidak, kebijakan ini hanya akan menjadi narasi besar tanpa gema di lapangan.
Menuju Indonesia Emas 2045, peternakan tidak butuh janji. Ia butuh pakan yang terjangkau, kebijakan yang konsisten, dan negara yang bekerja senyap tapi tepat sasaran.

