Isu transparansi data masih menjadi tantangan besar bagi perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen untuk hanya menggunakan telur bebas sangkar (cage free) di 2025.
Laporan terbaru Asia Cage Free Tracker 2025 yang dirilis oleh Sinergia Animal International mengevaluasi 95 perusahaan pangan yang beroperasi di India, Indonesia, Jepang, Malaysia, dan Thailand. Temuan menunjukkan bahwa meski keterlibatan perusahaan meningkat, kemajuan berjalan lambat dan kesenjangan transparansi masih terjadi.
Laporan tersebut memperlihatkan:
Yang memimpin dan yang tertinggal
Laporan tersebut mengklasifikasikan perusahaan ke dalam sembilan tingkatan untuk mengidentifikasi pihak yang memimpin maupun tertinggal.
Sejumlah perusahaan tercatat telah menyelesaikan transisi ke telur bebas sangkar di seluruh operasional mereka di Asia. Nama-nama tersebut meliputi:
Sementara itu, kelompok lainnya telah mengonfirmasi akan menuntaskan transisi ke telur bebas sangkar pada akhir 2025. Kelompok ini terdiri dari:
Namun, di luar nama-nama tersebut, tantangan besar masih menghadang. Sebanyak 33 perusahaan hanya merilis kemajuan secara global dan belum menyediakan data khusus wilayah Asia, sehingga penilaian regional menjadi mustahil.
Lebih parah lagi, 28 perusahaan lainnya ditemukan tidak memiliki transparansi publik sama sekali.
Urgensi regional dan kesejahteraan hewan
Peran Asia sangat vital sebagai produsen mayoritas telur komersial dunia:
Kendati demikian, sistem kandang baterai masih dominan. Ayam dipelihara dalam ruang lebih kecil dari kertas A4 dan tak mampu mengekspresikan perilaku alami. Padahal, sistem ini telah dilarang bertahap di Uni Eropa, Kanada, dan Selandia Baru.
Di tingkat negara:
Ada pergerakan, tetapi tidak secepat yang dibutuhkan
Nurkhayati Darunifah, Corporate Accountability Lead Asia dan penulis laporan tersebut, menegaskan urgensi situasi ini dan menyatakan bahwa mereka melihat adanya pergerakan, tetapi tidak secepat yang dibutuhkan.
Menurutnya, 2026 menjadi sangat penting. Perusahaan yang menunda pembaruan berisiko tertinggal karena ekspektasi konsumen terhadap transparansi terus meningkat.
Senada dengan itu, Managing Director Sinergia Animal Thailand, Saneekan Rosamontri, menyebut 2025 sebagai momen penentuan. “Komitmen bebas sangkar bukan lagi sekadar niat, melainkan soal pembuktian,” katanya.
Koalisi Act for Farmed Animals, yang merupakan kolaborasi antara Animal Friends Jogja dan Sinergia Animal International, menyatakan akan terus memantau perkembangan ini demi memastikan sistem pangan yang transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Arah pengembangan telur bebas sangkar makin terbuka dengan penerbitan regulasi kesejahteraan hewan
Dalam perkembangan lainnya, Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan.
Regulasi ini menjadi landasan hukum untuk memastikan praktik pengelolaan ternak sejalan dengan prinsip kesejahteraan hewan. Peraturan ini juga mendukung sistem produksi unggas yang memenuhi standar kesejahteraan hewan, termasuk sistem produksi telur bebas sangkar.
I Ketut Wiratha, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner di Kementerian Pertanian, menegaskan bahwa meningkatnya kebutuhan pangan menuntut sistem produksi ternak yang tidak hanya mengedepankan efisiensi, tetapi juga prinsip etika.
Menurutnya, kesejahteraan hewan berkaitan erat dengan produktivitas ternak, keamanan pangan, dan kepercayaan publik. Kesejahteraan hewan bukan sekadar isu moral, melainkan bagian penting dalam menjaga mutu pangan dan keberlanjutan sektor peternakan.
Ketut menambahkan, kesejahteraan hewan merupakan bagian dari komitmen global Indonesia dalam kerangka One Health dan Sustainable Development Goals (SDGs).
“Kesadaran publik terhadap perlakuan etis terhadap hewan terus meningkat. Konsumen kini semakin kritis terhadap cara hewan dipelihara dan disembelih. Oleh karena itu, edukasi serta pengawasan berkelanjutan di sepanjang rantai produksi pangan menjadi sangat penting guna mendorong perubahan sikap dan perilaku menuju praktik yang lebih menjunjung kesejahteraan hewan,” jelasnya.
Sejalan dengan dinamika global
Menanggapi terbitnya regulasi tersebut, Sandi Dwiyanto, Sustainable Poultry Program Manager di Lever Foundation, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah Indonesia yang dinilai sejalan dengan dinamika global.
Menurutnya, regulasi ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha bahwa isu kesejahteraan hewan kini semakin terintegrasi dengan tuntutan pasar dan komitmen perusahaan global, khususnya dalam penyediaan telur bebas sangkar.
“Dalam beberapa tahun terakhir, komitmen perusahaan pangan global terhadap penggunaan telur bebas sangkar meningkat secara signifikan. Regulasi ini memberikan arah dan kepastian bagi transisi yang lebih terstruktur di Indonesia. Ini juga sejalan dengan perubahan preferensi konsumen yang mendorong kebutuhan akan sistem produksi yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan regulasi ini, Indonesia memiliki fondasi yang lebih kuat untuk memenuhi ekspektasi pasar global,” terang Sandi.
Di Indonesia, semakin banyak perusahaan makanan dan jaringan hotel global yang juga membuat komitmen atau sedang dalam proses menerapkan kebijakan telur bebas sangkar, diantaranya KFC, Burger King, The Coffee Bean & Tea Leaf, Nestle, Hyatt, Marriott, The Peninsula, Aman Group, Swiss-Belhotel International Indonesia, Superindo, Ismaya, Bali Budha, dan Jiwa Jawi.
Langkah lanjut
Seiring terbitnya regulasi tersebut, pemerintah akan melanjutkan langkah dengan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan sertifikasi kesejahteraan hewan serta mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk mendukung implementasinya.
Sertifikasi kesejahteraan hewan nantinya akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.
“Oleh karena itu, salah satu fokus pemerintah ke depan adalah menyiapkan dan mencetak auditor di berbagai daerah, agar proses sosialisasi dan sertifikasi penerapan kesejahteraan hewan dapat berjalan lebih masif, efektif, dan implementatif. Sertifikasi ini diharapkan dapat membuka peluang pasar baru serta meningkatkan daya saing produk peternakan Indonesia, khususnya telur bebas sangkar, baik di pasar domestik maupun global,” papar Ketut.
Mengekspresikan perilaku alami
Dalam kesempatan berbeda, drh Septa Walyani, Kepala Tim Pelaksana Kesejahteraan Hewan di Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, menjelaskan bahwa penerapan sistem bebas sangkar menjadi penting karena memungkinkan ayam petelur mengekspresikan perilaku alaminya, yang merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan hewan.
“Berbagai studi menunjukkan bahwa lingkungan pemeliharaan ayam petelur dengan sistem bebas sangkar dapat menurunkan tingkat stres dan risiko penyakit. Dengan demikian, penggunaan antibiotik dapat ditekan dan berkontribusi pada upaya global dalam pencegahan resistensi anti mikroba,” jelas drh Septa.