Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah di Indonesia.
Langkah ini dilakukan berdasarkan berbagai masukan dari masyarakat, termasuk masukan dari para pejabat di daerah, hasil inspeksi mendadak (sidak), serta pemantauan atas peristiwa kejadian menonjol yang dialami para penerima manfaat.
“Terhitung sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimulai pada 6 Januari 2025 sampai 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah ditutup sementara,” kata Kepala BGN Nanik S Deyang kepada CNBC Indonesia.
Wilayah I
Di Wilayah I, meliputi Pulau Sumatera, dari 5.968 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 148 SPPG yang masih ditutup sementara.
Sebanyak 10 SPPG ditutup sementara akibat kejadian menonjol, sedangkan 138 SPPG ditutup sementara akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi.
Sementara itu sebanyak 610 SPPG yang semula ditutup sementara, sudah beroperasi kembali. Maka, dari wilayah I, total sebanyak 758 SPPG telah ditutup sementara.
Wilayah II
Di Wilayah II, meliputi Pulau Jawa, dari 16.594 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 1.666 SPPG yang masih ditutup sementara.
Sebanyak 61 SPPG ditutup sementara akibat kejadian menonjol, sedangkan 1.605 SPPG ditutup sementara akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi.
Adapun 1.800 SPPG yang semula sudah ditutup sementara, kini telah beroperasi kembali.
“Jadi dari wilayah II, total sebanyak 3.466 SPPG telah ditutup sementara,” kata Nanik.
Wilayah III
Di Wilayah III, meliputi Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dari 4.646 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 399 SPPG yang masih ditutup sementara.
Sebanyak 25 SPPG ditutup sementara akibat kejadian menonjol, sedangkan 374 SPPG ditutup sementara akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi dan mutu gizi.
Sementara itu, sebanyak 3.559 SPPG yang semula sudah ditutup sementara, kini telah beroperasi kembali. Karena itu, dari Wilayah III, total sebanyak 3.959 SPPG telah ditutup sementara.
Semua wilayah
Dari data semua wilayah, total sebanyak 8.182 SPPG pernah ditutup sementara. Dari jumlah total yang pernah ditutup sementara itu, 5.659 SPPG sudah dilepas status penutupan sementaranya, atau sudah beroperasi kembali karena sudah memenuhi ketentuan.
Sementara itu, 2.213 SPPG masih harus menjalani masa tutup sementara, karena belum memenuhi ketentuan sesuai juknis, baik manajemen maupun bangunan SPPG.
Penyebab ditutup sementara
Nanik menjelaskan setiap SPPG bisa dijatuhi sanksi tutup sementara karena berbagai sebab:
Jumlah SPPG yang ditutup sementara, kata Nanik, bisa jadi akan bertambah lagi. Sebab, saat ini BGN mewajibkan agar setiap SPPG minimal mendistribusikan MBG untuk 300 penerima manfaat kelompok 3B (Bumil/ibu hamil, Busui/ibu menyusui, dan Balita/bawah lima tahun).
“Apabila SPPG tidak bisa menunjukkan data pemberian MBG kepada kelompok 3B, maka SPPG itu akan ditutup sementara mayor (tanpa insentif) dan Kepala SPPG-nya akan mendapatkan peringatan keras,” terangnya.