Untuk mengatasi anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak, khususnya di Jawa Timur, pemerintah telah mengintegrasikan pasokan telur ayam ras dari peternak langsung ke dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di mana penggunaan telur dalam program MBG ditetapkan minimal tiga kali seminggu.
Langkah ini merupakan komitmen bersama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan koperasi/asosiasi peternak dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Telur Ayam Ras. Komitmen bersama ini ditandatangani oleh kedua belah pihak dan turut diketahui perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, serta Satgas Pangan.
Maino Dwi Hartono, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Bapanas, mengatakan komitmen bersama tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mencari jalan keluar atas anjloknya harga telur ayam ras yang dirasakan peternak.
“Esensinya adalah agar semua pihak bisa hidup. Di sisi para peternak adalah agar mereka punya pembeli yang pasti, yaitu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” kata Maino.
Lebih lanjut, asosiasi/koperasi peternak rakyat di Jawa Timur bersedia memasok telur dan mengantar langsung ke dapur mitra SPPG sesuai standar kualitas yang telah disepakati.
Transaksi jual beli telur dilakukan langsung kepada asosiasi/koperasi peternak ayam petelur rakyat di Jawa Timur dengan harga minimal Rp 24.000 per kg dan akan dinaikkan secara bertahap sesuai harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen.
Maino menjelaskan Bapanas telah memiliki regulasi harga acuan untuk sejumlah komoditas pangan pokok, termasuk telur ayam ras. Ketentuan tersebut menjadi rujukan dalam menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen.
Menurut dia, situasi harga telur ayam ras saat ini perlu ditangani melalui kerja cepat, karena produksi telur berlangsung setiap hari dan tidak dapat dihentikan. Karena itu, penyerapan oleh SPPG perlu segera dijalankan oleh kabupaten/kota sentra produksi bersama koperasi dan asosiasi peternak.
SPPG jadi pembeli
Tengku Syahdana, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat di BGN, mengatakan SPPG dapat menjadi pembeli dalam rantai pasok bahan pangan, termasuk telur ayam ras.
Dengan posisi tersebut, program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi penerima manfaat, tetapi juga memberi stimulus bagi stabilisasi harga di tingkat produsen.
“BGN di samping sebagai regulator, juga sebagai operator langsung di lapangan. Ketika terjadi gejolak harga yang anjlok atau naik, kita bisa melakukan stimulus intervensi stabilisasi harga,” tutur Tengku.
Ia menjelaskan berdasarkan simulasi sementara, penggunaan menu telur tiga kali seminggu di SPPG di Jawa Timur diharapkan dapat memberi stimulus stabilisasi sekitar 8-10%.
Oleh karena itu, BGN mendorong Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya dan KPPG Jember bersama jajaran di daerah memastikan menu telur dapat masuk dalam pelaksanaan MBG.
Selain untuk peserta didik, BGN juga menekankan kewajiban SPPG melayani penerima manfaat kategori 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan bawah lima tahun, minimal 300 porsi. Pemanfaatan telur sebagai sumber protein dinilai dapat menjadi bagian dari variasi menu bergizi bagi kelompok penerima manfaat tersebut.
Pada tahap tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BGN akan memetakan pembagian SPPG aktif dengan koperasi/asosiasi peternak yang menjadi pemasok telur. Pertimbangan lokasi dan jarak antara SPPG dengan koperasi/asosiasi akan menjadi faktor utama agar distribusi lebih efisien dan kualitas telur tetap terjaga.
Koperasi/asosiasi peternak terdekat akan diprioritaskan untuk memasok SPPG di wilayah masing-masing, terutama yang menaungi peternak skala mikro dan kecil. Sementara peternak skala menengah ke atas diimbau memperluas pasokan ke luar wilayah Jawa Timur, sehingga prinsip berkeadilan dapat tercapai.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ingin memastikan pola penyerapan berjalan adil, terukur, dan tidak hanya dirasakan oleh sebagian peternak.
Emil juga mendorong agar model penyerapan telur oleh SPPG dilakukan dengan memperhatikan pemerataan. Menurutnya, koperasi/asosiasi peternak perlu menjaga kekompakan agar manfaat kesepakatan dapat menjangkau peternak rakyat di berbagai daerah sentra produksi.

