



Pengelolaan cadangan jagung pemerintah (CJP) tak kunjung mencapai target, menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Di 2025, CJP hanya terealisasi 101.800 ton atau setara 10% dari target 1 juta ton. Sementara itu, hingga 6 Juli 2026, realisasinya baru sebanyak 190.000 ton atau 19% dari target 1 juta ton.
“Kalau kita tidak bisa menyelesaikan urusan jagung, urusan apa pun tidak bisa kita selesaikan, ini contoh saja,” kata Rachmat Pambudy, Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Rachmat Pambudy
Bappenas menegaskan penguatan CJP ini telah ditetapkan dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri serta penyaluran CJP 2026-2029.
Di dalamnya, Bappenas bertugas untuk memastikan kebijakan pengadaan dan pengelolaan jagung di dalam negeri, serta menyalurkan CJP selaras dengan rencana kerja pemerintah.
Untuk itu, kata Rachmat, Bappenas telah mengintegrasikan penugasan Inpres dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2025 maupun 2026 bersamaan dengan Program Prioritas Pangan.
Selain itu, turut menyelaraskan kegiatan prioritas pengelolaan cadangan pangan beserta pengawalannya melalui siklus perencanaan pembangunan.
Bappenas juga telah memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada kementerian atau lembaga terkait untuk memperkuat CJP:
“Harus ada perbaikan yang mendasar,” tegas Rachmat.