10 Jul 2025
Ombudsman apresiasi upaya Kementan stabilkan harga ayam hidup
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah berada di jalur yang tepat dalam melindungi kepentingan peternak dan masyarakat luas.
Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) atas upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki tata niaga perunggasan nasional.
Yeka Hendra Fatika, Pimpinan Ombudsman, menilai langkah-langkah yang diambil Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah berada di jalur yang tepat dalam melindungi kepentingan peternak dan masyarakat luas.
“Kami melihat ada banyak perbaikan signifikan, meskipun masih ada ruang untuk terus ditingkatkan bersama,” ujar Yeka.
Menurut Yeka, Kementan telah tegas dalam mengendalikan pasokan unggas. Karena itu, ia optimis perbaikan tata niaga serta pengendalian impor pakan dan GP (grand parent) ke depan dapat terus disempurnakan.
“Kami mendorong para pelaku di industri ini dengan populasi lebih dari 60.000 ekor ayam per minggu untuk memiliki rumah potong hewan unggas (RPHU) sendiri. Ini untuk memperkuat rantai pasok dan menjaga keseimbangan pasar,” ungkap Yeka.
Rekomendasi telah dijalankan
Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, mengatakan sebagian besar rekomendasi Ombudsman telah dijalankan, meski ada beberapa yang masih dalam tahap penyempurnaan.
“Kami terus memperbaiki layanan dan memastikan rekomendasi Ombudsman dapat diimplementasikan sebaik mungkin,” ungkap Agung.
Ia menjelaskan harga pokok produksi (HPP) sebesar Rp18.000 per kg ayam hidup yang disepakati bersama oleh peternak, mampu menjaga stabilitas harga dan membatasi peran perantara yang selama ini mendominasi rantai distribusi.
“Pendekatan HPP ini membantu peternak agar bisa lebih sejahtera dan mandiri,” tambahnya.
Kementan bersama Ombudsman akan terus bersinergi untuk memperkuat tata kelola perunggasan nasional secara menyeluruh.
Sinergi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan industri perunggasan yang sehat, adil, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan peternak.