Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sadarestuwati meminta Kementerian Pertanian membantu dan memperkuat perlindungan terhadap para peternak ayam petelur di tengah anjloknya harga telur ayam di tingkat peternak.
Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga harus memastikan harga jual telur ayam tetap memberikan keuntungan bagi para peternak rakyat.
“Hari ini, peternak ayam petelur kita mengalami kejatuhan harga. Sementara harga pakan dan harga jagung naik,” ujar Sadarestuwati.
Ia menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Penurunan harga telur ayam terjadi ketika biaya produksi peternak masih tinggi akibat kenaikan harga pakan, terutama harga jagung, sehingga semakin menekan margin keuntungan peternak.
Sadarestuwati meminta Kementerian Pertanian segera mengambil langkah konkret untuk melindungi peternak dari tekanan pasar yang berpotensi merugikan usaha rakyat. Ia mengingatkan agar program peningkatan produksi peternakan yang dijalankan pemerintah tidak justru berdampak negatif terhadap para peternak rakyat.
Keberlanjutan usaha para peternak
Selain menyoroti persoalan harga telur, Sadarestuwati juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara target peningkatan produksi dan keberlanjutan usaha para peternak.
Menurut dia, program pengembangan sektor peternakan harus mampu menciptakan pelaku usaha baru sekaligus menjaga eksistensi peternak yang telah lama berusaha di sektor tersebut.
Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPR mendukung target swasembada pangan yang tengah dijalankan pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari peningkatan produksi semata, melainkan juga dari tingkat kesejahteraan petani dan peternak sebagai pelaku utama sektor pangan nasional.
Langkah perlindungan dari pemerintah
Sementara itu, pemerintah menyatakan telah menyiapkan langkah untuk melindungi para peternak ayam petelur dari tekanan harga.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah menetapkan harga acuan pembelian (HAP) telur ayam ras di tingkat peternak sebesar Rp 26.500 per kg.
“Kami meminta kepada seluruh pengumpul dan pembeli telur, HAP-nya Rp 26.500 per kg,” ujar Amran.
Menurut dia, HAP yang ditetapkan melalui Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2024 tersebut menjadi instrumen utama pemerintah untuk menjaga harga telur di tingkat peternak agar tidak mengalami penurunan yang terlalu dalam dan tetap memberikan kepastian usaha bagi para peternak rakyat.