03 Nov 2025

Harga daging ayam dan pasokan DOC: Wajar dan terkendali

Menurut PINSAR, pasokan DOC cukup, dengan produksi mencapai 65-70 juta ekor per minggu – sesuai dengan kebutuhan.

Harga daging ayam dan pasokan DOC dalam kondisi wajar dan terkendali, menurut Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR).

Mukhlis Wahyudi, Sekretaris Jenderal PINSAR, mengatakan pasokan DOC cukup, dengan produksi mencapai 65-70 juta ekor per minggu, yang mana sesuai dengan kebutuhan.

“Produksi DOC cukup untuk kebutuhan seluruh rakyat Indonesia, juga termasuk untuk kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG),” katanya.

Menyajikan data, Mukhlis menyebutkan:

Perbedaan harga karena rantai distribusi yang panjang

Mukhlis menyoroti perbedaan harga yang sangat signifikan, di mana pada tingkat konsumen jauh lebih tinggi dibanding produsen. Menurutnya, ini disebabkan oleh rantai distribusi yang panjang dan kompleks.

Setiap pihak yang terlibat dalam rantai distribusi, mulai dari produsen hingga pengecer, menambahkan biaya dan keuntungan, yang pada akhirnya membebani harga akhir produk.

Berlanjut setelah iklan.

“Kami berharap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi benar-benar diimplementasikan, sehingga kami bisa melangsungkan kehidupan usaha kami dengan baik dan lancar,” kata Mukhlis.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku industri adalah kunci utama untuk mewujudkan swasembada daging ayam dan telur, termasuk DOC.

Satgas Pangan Polri awasi pergerakan harga dan pasokan ayam

Di sisi lain, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan pemangku kepentingan lainnya melaksanakan kegiatan pengawasan pasokan dan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga stabilisasi harga ayam dan DOC.

Langkah ini diambil agar tercipta ekosistem perunggasan yang sehat dan berkeadilan bagi semua pihak, termasuk peternak mandiri.

“Silakan sepakati harganya, kami akan mengawasi dan bila ada temuan-temuan yang melanggar tolong dilaporkan. Kami akan melakukan pengecekan dan peneguran. Jika tidak juga diindahkan, akan naik ke sanksi administratif, bahkan ke tindakan hukum,” kata Kombes Indra Gunawan yang mewakili Satgas Pangan Polri.

Satgas Pangan Polri akan mengawasi agar tidak terjadi penjualan melebihi HET yang ditetapkan pemerintah, serta mencegah penimbunan atau spekulasi yang dapat merugikan konsumen.

Selain itu, Satgas Pangan Polri akan memantau apakah ada kecurangan atau pelanggaran terhadap standar mutu produk dan apakah ada distribusi pangan yang tidak transparan atau tidak adil.

Selain melakukan pengecekan, Satgas Pangan Polri mengimbau pedagang untuk menjual produk sesuai HET. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha bagi pedagang yang tidak mematuhi ketentuan.

Kombes Indra mengatakan bahwa pihaknya dalam memberi sanksi menggunakan asas Ultimum Remedium yang mengutamakan penyelesaian suatu perkara melalui jalur non-pidana atau sanksi administratif terlebih dahulu, dan hanya menggunakan sanksi pidana sebagai upaya terakhir jika sanksi lain tidak lagi efektif.

PDF

Terkait dengan Pasar
TEMUKAN
agriNews Play - Los podcast del sector ganadero en español
agriCalendar - Kalender acara di dunia peternakanagriCalendar
agrinewsCampus - Kursus pelatihan untuk sektor peternakan