17 Feb 2026

Otoritas pangan Singapura audit fasilitas pengolahan ayam dan peternakan ayam petelur di Indonesia

Proses audit resmi ini dilakukan untuk terus memperkuat akses pasar ekspor produk unggas Indonesia ke Singapura.

Otoritas pangan Singapura, atau Singapore Food Agency (SFA), pada 9-13 Februari 2026 melaksanakan audit di:

  • fasilitas pengolahan milik Charoen Pokphand Indonesia di Madiun, Jawa Timur, untuk komoditas karkas ayam beku.
  • peternakan ayam petelur milik Agung Abadi Putra Mandiri di Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, terkait pengajuan ekspor telur konsumsi.

Menurut rilis resmi Kementerian Pertanian, proses audit resmi ini dilakukan untuk terus memperkuat akses pasar ekspor produk unggas Indonesia ke Singapura, sekaligus menegaskan kesiapan Indonesia dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara tujuan.

Peluang untuk perbaikan

Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit tersebut.

“Kami menyambut baik kunjungan dan audit yang dilakukan SFA. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses yang harus dilalui dalam pembukaan dan keberlanjutan akses pasar,” ujar Agung.

Agung menegaskan bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang telah dibahas merupakan peluang untuk melakukan perbaikan dalam penerapan standar mutu dan keamanan pangan.

“Seluruh rekomendasi yang telah didiskusikan bersama perusahaan bukan hanya merupakan temuan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan penerapan standar kualitas dan keamanan pangan,” ujarnya.

Berlanjut setelah iklan.

Kompartemen bebas AI

Joelyn Ng, Assistant Director, Food Supply Operations Division/Accreditation Operations Department di SFA, menyoroti pentingnya kompartemen bebas avian influenza (AI) sebagai salah satu syarat teknis yang telah disepakati kedua negara.

“Sertifikat kompartemen bebas AI dipersyaratkan untuk diperbarui setiap tahun berdasarkan hasil audit. Karena itu, pelaksanaannya tetap mengacu pada kesepakatan bilateral yang berlaku,” ujar Joelyn.

Di samping itu, SFA juga menyampaikan ucapan terima kasih atas koordinasi selama pelaksanaan audit, serta berharap hubungan kerja sama teknis antara kedua otoritas dapat terus berjalan dengan baik.

Unit usaha yang telah disetujui SFA

Hingga saat ini, sejumlah unit usaha Indonesia telah memperoleh persetujuan SFA, yang meliputi unit usaha:

Kementerian Pertanian menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pemenuhan persyaratan secara konsisten guna memperkuat kontribusi sektor unggas terhadap perekonomian nasional sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan peternak.

PDF

Terkait dengan Pasar
TEMUKAN
agriNews Play - Los podcast del sector ganadero en español
agriCalendar - Kalender acara di dunia peternakanagriCalendar
agrinewsCampus - Kursus pelatihan untuk sektor peternakan