Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah menginstruksikan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menggunakan telur dari produkso lokal.
“Sesuai keinginan Presiden, telur untuk program MBG wajib menggunakan telur dari produksi lokal,” kata Dadan dalam keterangan pers belum lama ini.
Secara umum, tidak terbatas pada telur saja, SPPG diperintahkan untuk memprioritaskan pasokan pangan dari peternak dan pelaku usaha lokal untuk mendukung ekonomi masyarakat setempat.
“SPPG diminta mengutamakan produk dan produksi lokal,” tegas Dadan.
Menurutnya, jika mitra pelaksana MBG memiliki koperasi atau jaringan pemasok sendiri, maka pasokan bahan pangan tetap menyerap hasil produksi peternak lokal di masing-masing wilayah.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar kebutuhan telur dalam program MBG wajib berasal dari produksi dalam negeri.
Kata Dadan, Presiden juga meminta agar telur sebagai sumber protein hewani untuk lebih sering dikonsumsi dalam menu program MBG.
BGN tetapkan standar komposisi gizi
Meski demikian, BGN tidak menetapkan menu nasional secara seragam, melainkan hanya menetapkan standar komposisi gizi.
“BGN tidak menetapkan menu nasional, tapi membuat standar komposisi gizi. Oleh sebab itu, menempatkan pengawas gizi di setiap SPPG agar bisa membuat menu berbasis potensi sumber daya lokal dan kesukaan masyarakat lokal,” ucap Dadan.
Untuk memastikan kualitas menu tetap sesuai standar gizi, BGN menempatkan ahli gizi di setiap SPPG. Mereka bertugas menyusun menu berdasarkan potensi pangan daerah sekaligus memastikan kebutuhan nutrisi penerima program terpenuhi.